Senin, 30 April 2012

Perempuan, Tembakau, dan Lahbako


Tembakau  adalah sebuah sumber daya alam yang sejak pertumbuhannya pertama kali sudah sangat dekat dengan budaya masyarakat Indonesia. Bukan hanya sebagai budaya, ia juga layaknya sahabat yang menaungi gaya hidup bangsa Indonesia dan berhasil membuktikan dirinya sebagai ‘daun emas’ yang sangat berharga. Dalam proses kelahirannya, tembakau memang bukan dilahirkan di Indonesia. Tetapi ia dibawa oleh Belanda pada masa kolonial. Namun, kedatangan tembakau mendapat sambutan hangat dari masyarakat Indonesia. Seiring perkembangannya pun, Bangsa iIndonesia nyatanya memiliki cara tersendiri untuk dapat menikmati tembakau.
Bermula di kudus, daun ini mulai diolah menjadi kretek oleh salah seorang bernama Haji Djamhari pada akhir abad 19. Kemudian  dinamakan kretek karena jika dihisap bunyi pembakarannya akan menyerupai bunyi daun yang terbakar yaitu “kretek-kretek”. Selain itu, banyak pula yang menyebutkan bahwa kretek ini bukan rokok. Sebab kretek tidak hanya menggunakan tembakau, tetapi ada juga campuran cengkeh di dalamnya. Dan untuk memperkuat rasa dan mempertahankan kualitas rasanya dalam kurun waktu lama, juga ditambahkan saus-saus tertentu yang membuat kretek semakin nikmat dihisap. Hal ini berbeda dengan rokok (baca: rokok putih) yang di dalamnya sama sekali tidak terkandung cengkeh. Pun tembakau yang digunakan bukan merupakan tembakau asli, melainkan sintetis. Maka dari itu penting rasanya untuk membedakan kretek dan rokok.
            Dulu, kretek adalah sahabat masyarakat. Ia adalah teman ngaso para petani untuk melepas lelah, pembuka percakapan antar dua orang yang tidak saling mengenal, dan ia adalah salah satu simbol tradisi dalam bergotong-royong. Bahkan dalam kendurenan, kretek merupakan salah satu menu wajib. Laki-laki dan perempuan, semua mengonsumsi batangan ini. Simbolnya yang kuat pada tradisi Bangsa Indonesia membuat kretek diterima dengan sangat baik. Tidak ada sedikitpun kecurigaan yang muncul dari masyarakat terhadap kretek. Yang mereka tahu hanyalah kretek sudah menjadi bagian dari keseharian mereka. Hal ini yang sekarang mulai susah ditemui.
Masyarakat Indonesia yang terkenal dengan keramah-tamahannya pada pendatang dari luar, toh tercermin jelas juga memiliki keramahan yang luar biasa dengan berbagai pemikiran yang dibawa dari luar. Pun ketika kretek diserang secara besar-besaran dengan berbagai isu negatif perihal kesehatan, tidak sedikit yang menerima begitu saja. Mereka lupa bahwa kretek saat ini bukan saja merupakan warisan Budaya Indonesia, tetapi juga sebuah komoditas. Ia adalah simbol kekuatan perekonomian bangsa yang dari hulu ke hilir digarap, dihasilkan, dinikmati, dan juga menguuntungkan bagi Indonesia sendiri. Bahkan keberadaan kretek sebagai komoditas pun secara tidak langsung diamini oleh dunia internasional.
Kretek menjadi salah satu industri paling laris yang memberikan mata pencaharian dan kesejahteraan bagi banyak orang. Maka dari itu, tak heran bila Indonesia yang notabene masuk daftar produsen tembakau terbesar nomor enam di dunia[1] pun ikut-ikutan dilirik oleh Multinational Corporation. Di sinilah persaingan ekonomi global mulai turut menyeret industri kretek. Berbondong-bondong perusahaan asing berusaha mengakuisisi perusahaan kretek nasional.  Dimulai dari Bentoel yang diakuisisi oleh British American Tobbaco, kemudian disusul dengan Sampoerna yang dibayar mahal oleh Philip Moris untuk kepemilikannya. Dan cara yang mereka lakukan untuk menyerang industri nasional secara besar-besaran adalah dengan menghembuskan isu yang beberapa tahun belakangan ramai dikampanyekan disana-sini. Ya, apalagi kalau bukan isu merokok yang membahayakan bagi kesehatan.
Siapa yang tidak ingin sehat? Lumrahnya, semua manusia di bumi pasti ingin sehat. Maka dari itu, tidak mengherankan jika hembusan isu ini menuai reaksi yang sangat keras dari masyarakat. Dimana-mana mulai bermunculan komunitas-komunitas yang mengidentifikasikan dirinya sebagai pejuang masyarakat. Pelindung masyarakat dari bahaya merokok. Aksi protes pun mereka lontarkan disana-sini agar pemerintah segera mengharamkan rokok. Rokok yang merupakan warisan budaya bangsa justru kian mengalami degradasi makna dengan diposisikan sebagai benda yang menjijikan, dan haram. Namun  ternyata isu merokok membahayakan bagi kesehatan ini dirasa kurang ganas oleh World Health Organization (WHO) , penghembus isu tersebut. Maka, muncullah isu baru yang lebih ‘lucu’ yaitu second hand smoker.
            Santer diberitakan bahwa berada di dekat seseorang yang sedang merokok jauh lebih berbahaya daripada si perokok itu sendiri. Sebab, zat yang terkandung dalam asap kretek memiliki kandungan nikotin tiga kali jauh lebih banyak dan lebih berbahaya daripada yang terkandung dalam kretek itu sendiri. Sontak kemunculan isu ini semakin memicu reaksi luar biasa dari masyarakat. Apalagi ketika dalam isu tersebut perempuan dan anak-anak lah yang digunakan sebagai korban. Kaum perempuan yang merasa berposisi jauh dari kretek dan industri tembakau lantas berang dengan keberadaan kretek. Apalagi kretek saat ini identik ‘berjenis kelamin’ laki-laki.
            Dampaknya, saat ini tidak sedikit kaum perempuan yang juga aktif bergabung dalam komunitas-komunitas yang anti terhadap kretek. keberadaan isu perokok pasif membuat perempuan-perempuan tersebut dijejali keyakinan akan keberadaannya yang menjadi korban dan perlu dilindungi. Mereka seolah lupa bahwa dulu, sekali lagi melihat ke belakang, bangsa Indonesia tidak pernah meletakkan jenis kelamin pada rokok. Mereka pun menjadi egois dan cenderung apatis sehingga mulai melupakan aspek ekonomi-sosial-budaya yang ada dalam kretek. hanya dengan satu isu itu, perempuan (yang sudah terjejali) tersebut sibuk mengkampanyekan berbagai aksi anti kretek di sana-sini.
Yang juga semakin dilupakan oleh mereka adalah bahwa bangsa ini merupakan bangsa agraris. Dimana, dalam bangsa agraris perempuan memiliki posisi yang cukup vital. Bukan sebagai bentuk superioritas, melainkan semacam pembagian kerja. Laki-laki dan perempuan (sebut saja petani) memang sudah biasa bekerja bersama di sawah yang mereka garap. Ini semacam tradisi dan kebiasaan tersendiri bagi bangsa Indonesia. Hal ini pula yang berlaku pada industri tembakau Indonesia. Yang tidak disadari oleh masyarakat awam adalah keberadaan perempuan dalam industri tembakau sebenarnya sangat dekat. Sebab, dalam industri ini, mayoritas yang bekerja adalah perempuan. Mulai dari proses tanam hingga pengolahan, ketelitian dan kesabaran perempuan dalam bekerja nyatanya memegang peranan yang sangat penting. Kondisi tersebut yang dapat ditemukan dengan mudah pula di Kabupaten jember. Salah satu kota penghasil tembakau terbesar di indonesia.
Perempuan Jember dan Tembakaunya
Jember adalah sebuah kota yang terletak di hampir paling ujung timur Pulau Jawa. Kota yang terkenal dengan Jember Fashion Carnaval-nya ini juga disebut-sebut sebagai salah satu kota penghasil tembakau terbesar di Indonesia. Predikat tersebut jelas terlihat dari logo yang dimiliki pemerintah daerahnya yang menyertakan tembakau sebagai simbolnya. Kota ini awalnya berstatus sebagai salah satu distrik dari regentschap Bondowoso. Kota yang dulu tidak terlalu besar, sepi, dan juga tidak dikenal. Namun perkebunan-perkebunan yang dimilikinya sebagai akibat kebijakan ekonomi ‘the system of enterprise’ pada dekade ke enam dan ke tujuh abad XIX,  dapat dikatakan merupakan titik awal perkembangannya dari kota kecil yang senyap menjadi kota yang cukup diperhitungkan di Indonesia. Kehadiran sistem perkebunan swasta ini membawa dampak berarti bagi keberadaan Kota Jember hingga saat ini. Terjadi perubahan-perubahan sosial dan ekonomi secara besar-besaran di kota ini. Dan salah satu pemicunya adalah keberadaan perkebunan tembakau yang mulai dibangun di kota ini.
            Penanaman tembakau di Jember dimulai pada tahun 1856 di Sukowono, Jember Utara, dirintis oleh seorang mantan kontroler pamong praja jember yang mendirikan perusahaan perkebunan tembakau (padmo & Jatmiko, 1991). Sejak itulah, keberadaan tembakau yang ternyata membuka kesempatan kerja bagi banyak pihak, baik perusahaan maupun tenaga kerja yang bahkan hingga didatangkan dari madura, semakin berkembang. Dengan perkembangan pesatnya, bahkan komoditas tembakau merupakan komoditas penyumbang terbesar nilai ekspor yang mencapai 71,25 % dari total komoditas ekspor lainnya di Jember seperti kopi, karet, edamame, dan lain-lain[2].  
            Secara demografis,  jember merupakan Kabupaten dengan jumlah penduduk terbanyak di jawa Timur, setelah Surabaya dan malang. Jumlah penduduk Jember menurut hasil  registrasi tahun 2009 adalah 2.179.829 jiwa,  dengan komposisi laki-laki sebanyak 1.060.190 jiwa dan perempuan sebanyak 1.119.639 jiwa[3]. Angka ini menunjukkan bahwa jumlah perempuan di Jember lebih banyak dari jumlah laki-lakinya. Maka kemudian tidak mengherankan jika untuk penyerapan tenaga kerja di perkebunan tembakau sendiri, perempuan lebih mendominasi dibanding laki-laki.
            Keberadaan industri tembakau di jember merupakan sumber mata pencaharian utama bagi masyarakat jember. Para perempuan di jember mayoritas adalah perkerja di perkebunan yang tiap harinya bekerja membantu suami ataupun bekerja untuk menghidupi diri sendiri. Giatnya perempuan Jember dalam bekerja di perkebunan tembakau ini tentu merupakan pematahan atas hipotesa kaum perempuan di kota lain yang menganggap bahwa keberadaan perempuan  adalah jauh dari industri tembakau dan kretek. Bahkan salah satu situs bisnis Jember yang mengutip pernyataan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Jember, M. Thamrin, mengatakan bahwa hampir 80% lebih pekerja tembakau yang ada di Jember itu didominasi oleh kaum perempuan[4]. Ini juga berarti keberadaan tembakau secara signifikan telah mengurangi angka pengangguran di Jember dan memberdayakan perempuan ke jenjang sosial yang lebih tinggi, yaitu perempuan bekerja.
            Lebih jauh melihat ke dalam perkebunan tembakau Jember, dominasi perempuan di sektor ini memang cukup beralasan. Dimana dalam proses pengolahan tembakau, keberadaan perempuan sangat menunjang terhadap kualitas hasil yang ada. Mengolah tembakau memang membutuhkan keuletan dan kesabaran ekstra. Karena tiap daun yang telah dipetik adalah berharga. Dan perempuan adalah kaum yang memiliki karakteristik yang dibutuhkan oleh tembakau.
            Perlu dipertegas bahwa keberadaan perempuan Jember dalam industri tembakau dan kretek ini bukanlah bentuk eksploitasi. Ini yang perlu digarisbawahi. Sebab, etos kerja perempuan Jember sendiri pada dasarnya memang sangat kental. Hal ini dilihat dari fakta bahwa para perempuan pekerja tembakau di Jember awalnya berasal dari Madura. Sebuah pulau di Jawa Timur yang sangat menjunjung tinggi keberadaan perempuan. Masyarakat Madura adalah etnis yang percaya bahwa perempuan dalam berbagai sisi patut untuk dihormati. Perempuan memiliki kedudukan yang sama dengan laki-laki. Dan kepercayaan ini pun tercermin dalam peran perempuan pekerja di Madura. Sebuah etos kerja yang turut mereka bawa bersamaan dengan migrasi besar-besarannya ke Jember yang saat itu membuka lahan pekerjaan baru melalui perkebunan tembakau.
Hingga, kalau harus berpikir lebih dalam mengenai perempuan dan kretek, sungguh tidak adil rasanya bagi perempuan ketika mereka harus diposisikan sebagai korban dalam industri kretek. Pun, tidak seharusnya perempuan rela dibuat lupa oleh kedekatan mereka dengan industri kretek dulu. Dan ketika industri kretek benar-benar kehilangan kedaulatannya di negeri sendiri, mau dikemanakan jutaan perempuan pekerja kretek yang tiap harinya menggantungkan nasib pada keberadaan tembakau? Hanya dengan isu kesehatan – yang juga diteliti oleh orang luar – tidak seharusnya bangsa ini lupa akan aspek sosial-ekonomi-budaya yang bertalian erat dengan kretek. juga tidak seharusnya bangsa ini melupakan keberadaan saudara perempuan kita yang hidupnya bergantung pada industri ini. Mudah bagi para pembuat kebijakan untuk kemudian seenaknya melabeli kretek dengan embel-embel haram. Semudah mereka mendapatkan uang dari hasil pengolahan sumber daya alam negara ini tanpa perlu turut berpeluh keringat. Tapi tidak bagi para pekerja perempuan tembakau. Mereka tidak berharap banyak akan mendapatkan hasil berupa emas dari tembakau. Yang mereka pikirkan tiap hari hanyalah bagaimana bisa makan lagi untuk keesokan harinya. Dan semua itu bergantung pada industri tembakau di negara ini.
Tari Lahbako, Sebuah Bukti
            Sudah banyak dikisahkan, dipaparkan, dan diceritakan di atas bahwa perempuan sangat erat kaitannya dengan industri tembakau nasional, khususnya Jember. Namun, ada satu hal yang rasanya layak untuk menjadi penutup tulisan ini sebagai bukti akan kedekatan tersebut. Tidak lain adalah Tari Lahbako, sebuah tarian yang berasal dari Jember. Tarian ini dibuat pada sekitar tahun 80-an atas prakarsa bupati Jember saat itu sebagai bentuk apresiasi terhadap tembakau yang menguasai Jember dan juga sebagai bentuk penghargaan terhadap besarnya peran perempuan Jember dalam industri tembakau. Tarian ini bercerita tentang proses pengolahan tembakau dimulai dari panen hingga pengemasan. Dan yang menarikannya, tentu saja perempuan.
            Dimulai dari gerakan pertama adalah penggambaran para perempuan yang akan berjalan menuju ke kebun tembakau. Perempuan ini digambarkan dengan kesigapan yang indah. Setelah tiba di kebun, dilakukanlah kegiatan pemetikan daun yang diekspresikan pada gerakan ke dua. Dimulai dari bawah ke atas agar tidak merusak kekokohan tanaman tembakau itu. Ketika daun telah ditaruh dalam keranjang-keranjang, para perempuan ini pun digambarkan berjalan menuju gudang. Setibanya di gudang, lantas mereka melakukan gerakan seperti orang yang sedang keset sebagai tanda akan kebun yang kotor dan becek. Membersihkan kaki di atas keset ini adalah langkah awal mereka ketika mau memasuki gudang.
            Gudang tembakau ini merupakan tempat dimana para perempuan tersebut menjemur tembakau yang sudah dipanen. Tergambarkan di gerakan selanjutnya bahwa di gudang, daun-daun tersebut ditata sedemikian rupa untuk dijemur hingga kering. Setelah itu, daun-daun itu ditusuk dengan  menggunakan benang untuk mempermudah penataan di dalam gudang. Daun-daun yang telah ditusuk tersebut digantung di langit-langit gudang saling berdampingan satu dengan yang lain. Dan setelah itu barulah daun tembakau yang sudah kering itu dirapikan dengan cara dielus di paha, seperti yang digambarkan di gerakkan selanjutnya. Teknik merapikan daun-daun ini butuh keuletan dari para perempuan agar daun-daun tembakau itu tidak rusak maupun sobek. Kemudian setelah rapi dan dikemas, daun-daun tersebut pun siap diangkut ke tempat pengolahan agar dapat segera diproduksi.
            Dari keseluruhan proses tersebut, nyatanya memang sangat mewakili fakta di lapangan. Dimana, perempuan lah yang mayoritas mengerjakan semua proses itu. Kalaupun ada peran laki-laki di dalamnya, hanya pada bagian angkut-mengangkut. Maka tidak salah bukan jika kemudian tarian ini diciptakan dengan persembahan khusus untuk perempuan? Dan jika Anda bertanya bagaimana proses selanjutnya pasca pengemasan, memang tidak dibahas dalam tarian ini. Sebab, sebagai representasi aktivitas perempuan Jember, tarian inipun hanya berkisah tentang peran Jember sebagai produsen tembakau nasional. Dimana Jember memang terkenal hanya sebagai pemasok tembakau saja, bukan sebagai tempat industri pengolahannya menjadi kretek.
            Jika sampai pada tahap ini saja perempuan sudah memiliki andil sebesar itu, bagaimana dengan tahap selanjutnya? Sekedar informasi, dalam industri pengolahan dari tembakau menjadi kretek pun perempuan mengambil posisi yang sangat dominan. Ketika tembakau-tembakau tersebut dilinting menjadi kretek, perempuan lah yang melakukan. Maka menjadi jelas bukan bagaimana kedekatan perempuan dengan industri ini? Masih adilkah kita, sesama perempuan, berpikir bahwa perempuan jauh kaitannya dengan industri ini?  Sekarang bukan lagi eranya perjuangan perempuan dimaknai sebagai perlawanan terhadap patriarki laki-laki dengan selalu memposisikan perempuan sebagai korban.
Tapi sekarang adalah era dimana perjuangan perempuan haruslah dimaknai sebagai perjuangan kelas sosial terhadap – tidak hanya sistem sosial yang dihasilkan dari superioritas laki-laki  – kaum kerah putih yang berusaha mengasai industri nasional negara ini. Jangan mau dibodohi dan jangan sampai dianggap bodoh. Kita adalah bangsa yang memiliki kekayaan alam luar biasa yang memang tercipta untuk menghidupi bangsa ini. Tembakau maupun kretek adalah bagian dari itu semua. Jangan hanya karena gender maka kita bersekongkol untuk menyerahkan harta bangsa ini pada bangsa lain yang terlalu serakah. Pada era kolonial, bangsa ini pernah dijajah atas kekayaan sumber daya alamnya. Dan sekarang hal itu pula yang terjadi. Yang harus kita pahami bersama adalah hal ini merupakan penjajahan dalam bentuk baru, neo-colonialism. Jika masyarakat Jember yang - tidak masuk kategori metropolis - saja bisa dan mau belajar menghargai warisan budayanya dengan mengapresiasikannya ke dalam tarian, kenapa kita tidak?[]
*Tulisan ini telah dimuat di buku “Perempuan Berbicara Kretek”.


[1] Daeng, Salamudin dkk. 2011. “Kriminalisasi Berujung Monopoli”. Indonesia Berdikari (Dalam tabel II.2, Produsen tembakau terbesar di dunia tahun 2007. Sumber FAO 2099)
[2] Sumber: Badan Pusat Statistik Kabupaten Jember. “Besaran Nilai Ekspor Tembakau dan Perbandingannya dengan Komoditas Lainnya Pada 2004”.
[3] Kabupaten Jember Dalam Angka 2010. “Penduduk Menurut Jenis Kelamin Hasil Registrasi Tahun 2008-2009”.
[4] Sumber: http://www.kpbptpn.co.id/news.php?lang=0&news_id=5516 Diakses pada 17 November 2011, pukul 15.35 WIB.

Kretek Haram: Pembenaran Atas Sebuah Agama Baru (?)

Kebenaran tentang perebutan kekuasaan tidak boleh dibikin jelas; pada  mulanya ia terjadi tanpa alasan tapi kemudian menjadi masuk akal. Kita harus memastikan bahwa kebenaran itu dianggap sah dan abadi; adapun asal-muasalnya sendiri harus disembunyikan, jika kita tidak ingin kebenaran itu cepat berakhir.
-Blaise Pascal, Pensées (1670)[1]-
  
Letnan Jenderal Ahmad Yani yang saat itu menjabat sebagai Menteri panglima Angkatan Darat (Menpangad) beserta lima orang staf umumnya telah diculik dan dibunuh pada dini hari 1 Okober 1965. Inilah awal dari pagi dimana para pembunuh yang berada di balik peristiwa itu pada akhirnya berhasil menduduki stasiun pusat Radio Republik Indonesia (RRI). Merekalah orang-orang yang, melalui udara siaran radio, menyatakan diri sebagai pasukan yang setia kepada Sukarno, Presiden Republik Indonesia kala itu. Gerakan yang disebut-sebut dipimpin oleh Komandan Batalyon I Kawal Kehormatan Cakrabirawa, Letnan Kolonel Untung tersebut, menamai gerakan mereka dengan sebutan Gerakan 30 September.[2] Gerakan yang kini akrab dengan sebutan G-30-S ini nyatanya memang tak dapat bertahan lama.
Dengan tidak adanya Letjen Ahmad Yani, Mayor Jenderal Suharto -atas nama pengambil alihan komando Angkatan Darat- segera melancarkan serangan balik di petang hari 1 Oktober. Serangan balik yang dilakukan oleh Mayjen Suharto pun berbuah manis dengan ditinggalkannya stasiun RRI dan Lapangan Merdeka (saat ini Lapangan Monumen Nasional) yang sempat diduduki G-30-S. Dan hingga kini, peristiwa G-30-S merupakan salah satu momen penting dalam sejarah Bangsa Indonesia. Sebab, gerakan ini adalah penanda awal dari masa berakhirnya era kepresidenan Sukarno, dan juga merupakan awal mula perjalanan kekuasaan Suharto. Dari sinilah bukti kecerdasan Suharto dalam perebutan kursi kepresidenan mulai tampak. Sukarno yang sampai saat itu terkenal sebagai pemimpin negara dengan kharisma tinggi, pidato patriotismenya yang berkobar, dan ketegasannya dalam memimpin Indonesia, akhirnya mampu diruntuhkan secara perlahan oleh Suharto melalui peristiwa G-30-S. Secara gamblang Suharto menuduh bahwa Partai Komunis Indonesia (PKI) berada di baliknya. Dan sebagai langkah pembenaran atas dalilnya, ia pun dan tentaranya menangkapi satu setengah juta rakyat Indonesia dan melakukan pembasmian besar-besaran. Mereka adalah orang-orang yang dituduh terlibat dalam G-30-S.[3]
Penculikan tanpa berita, penyiksaan tanpa ampun, dan pembunuhan secara keji adalah langkah-langkah yang Suharto dan tentaranya anggap paling tepat untuk memberantas PKI saat itu. Jangankan diberi kesempatan membela diri, bahkan banyak korban yang justru tidak tahu apa alasan mereka ditangkap maupun dibunuh. Pembasmian tak berarah terhadap siapapun yang dianggap berkaitan dengan PKI tersebut  tak lebih seperti sebuah agama baru di zaman itu. Semua merasa jijik pada mereka yang berlabel PKI. Tanpa mengindahkan rasa humanis terhadap sesama manusia, PKI pun diharamkan. Hingga kemudian peristiwa itu menjadi salah satu pembantaian terkejam dalam sejarah berdirinya bangsa Indonesia.
Dan di tengah kekacauan itu, Suharto secara bertahap menempatkan dirinya sebagai Presiden de facto. Dimana selama ia menjadi Presiden de facto, mengangkat dan memecat para menteri adalah salah satu kewenangan penuhnya. Wewenang yang ia dapat tersebut sebenarnya hanya berlaku sampai Maret 1966. Namun ternyata itulah awal dimana ia akhirnya memiliki legitimasi sebagai Presiden Republik Indonesia dan mengukuhkan kekuasaannya selama 32 tahun di tanah air. Dan di sinilah letak ketidakadilannya, yaitu ketika dahaga kekuasaan 1 orang di negeri ini nyatanya harus ditebus dengan mengorbankan nyawa jutaan rakyat Indonesia.

****
            Disadari atau tidak, peristiwa mengerikan yang pernah menjadi teror bagi rakyat negeri ini pun sekarang terulang kembali. Bukan darah dalam tubuh yang jadi pertaruhan, namun darah perekonomian rakyat yang juga dapat berujung pada kematian. Ya, yang sedang dibicarakan adalah kretek. Atau lebih tepatnya fatwa kretek haram yang menghalalkan segala cara demi kepuasan beberapa pihak yang memiliki kepentingan.
            Indonesia adalah negara surga. Hampir seluruh spesies tumbuhan yang ada di bumi dapat tumbuh subur di Tanah Air Indonesia. Tidak terkecuali tembakau. Tanaman yang memang bukan berasal dari Indonesia ini, sejak awal diperkenalkan sudah memiliki pertalian khusus dengan tanah di Indonesia. Ia dapat tumbuh subur dan berrevolusi menjadi salah satu aset penting negara. Dengan manfaat yang luar biasa dari daunnya, ia dapat membuktikan diri sebagai daun emas dan mengukuhkan diri sebagai warisan budaya yang (seharusnya) penting untuk dijaga. Namun sayang keberadaannya saat ini justru menjadi salah satu perdebatan panas di tanah air.
            Tembakau Indonesia yang telah disulap menjadi kretek oleh nenek moyang kita, sedang mengalami masa kritis sekarang. Hampir di seluruh penjuru negeri, batangan 8 cm itu kini mulai diasingkan. Larangan keberadaan kretek merebak dimana-mana. Tidak hanya menggandeng isu kesehatan, larangan-larangan tersebut pun menggandeng relasi paling pribadi antara manusia dan Tuhan, yaitu agama. Disinilah sisi kekritisan masyarakat mulai diarahkan pada ketidakwajaran yang justru dpaksakan menjadi logis. Dan ini semua bermula dari kepentingan yang dimiliki oleh perusahaan multinasional asing atas industri kretek Indonesia.
            Kini, dapat ditemui dengan mudah berbagai tulisan di media cetak maupun website yang lantang menyuarakan bahaya kretek. Dikatakan pula bahwa terjadi satu kematian di dunia akibat kretek setiap 5,8 detik. Bahkan Direktur Jenderal World Health Organization (WHO), Dr. Margareth Chan, menyatakan bahwa epidemi tembakau telah membunuh 5,4 juta orang per tahun lantaran kanker paru dan penyakit jantung serta penyakit lain yang diakibatkan oleh kretek[4]. Bagaimana bisa? Logisnya, jika disebabkan oleh kretek, pernahkah ada berita di media massa yang menginformasikan kematian seseorang karena kretek? Jawabannya, tidak.
Silahkan berbicara tentang hal-hal yang tidak sehat, karena sesungguhnya selama radikal bebas masih bebas berkeliaran di bumi, tidak ada satupun hal yang benar-benar menyehatkan di dunia ini. Lebih jauh lagi, larangan terhadap kretek saat ini laiknya sebuah agama baru. Ia memiliki orang-orang yang –tidak hanya menganutnya-  tapi juga rela mensyiarkan ajarannya kepada orang lain untuk menambah pengikutnya. Dan dalam ajaran itu, kretek diletakkan pada level dosa yang sama dengan zinah, yaitu haram. Quraish Shihab, seorang ulama,  mengatakan bahwa alasan kretek haram adalah  karena ia memiliki dampak yang sangat buruk bagi kesehatan dan hal itu jauh dari tujuan keberagamaan yang memelihara kesehatan, harta benda, akal, serta kehormatan. Selanjutnya ia memaparkan bahwa hukum Islam bisa ditetapkan sesuai zaman.[5] Kalau ada yang dampaknya buruk, jelas dilarang. Tampak adil memang, tapi hal ini menjadi sangat tidak relevan jika diimplementasikan dalam industri kretek.
 Namun, selain membuat aturan tentang apa yang tidak boleh dilakukan, agama juga tentu memiiki dalilnya sendiri tentang apa yang harus dipertahankan. Dan kretek, yang menyangkut hajat hidup orang banyak, adalah barang yang seharusnya juga dipertahankan. Tidak pantas jika manusia seperti kita -yang dianugerahi akal pikiran, tidak seperti makhluk Tuhan lainnya- menjadikan halal dan haram sebagai sebuah permainan. Bisa dipasang dan dicopot begitu saja sebagai bentuk labeling terhadap sesuatu. Terlalu dangkal rasanya jika haram maupun halal hanya dimaknai dari satu sisi saja. Kalau harus menggadang-gadang manfaat sebagai salah satu syarat ke-haram-an kretek, rasanya sangat  tidak pantas. Sebab, diakui atau tidak, industri ini memiliki manfaat yang sangat besar bagi bangsa Indonesia. Ia memberikan penghidupan bagi sebagian besar masyarakat negeri ini. Bisa ditebak, kalau sampai ia ditiadakan, jutaan rakyat Indonesia seketika akan menjadi pengangguran. Kelaparan semakin merebak dimana-mana, dan hancurlah negeri ini. Lalu, apa yang bisa dilakukan pemerintah dalam keadaan seperti itu? Wong memenjarakan satu koruptor saja pemerintah sudah kewalahan. Apalagi sampai mengurusi jutaan rakyatnya yang tak berpenghasilan?
Maka memang benar jika dikatakan bahwa sejak beberapa tahun belakangan ini industri kretek yang menjadi salah satu penyumbang devisa negara itu selalu dianaktirikan.  Salah satu wujudnya yaitu, dengan dicantumkannya tulisan “Merokok Dapat Menyebabkan Kanker, Serangan Jantung, Impotensi dan Gangguan Kehamilan dan Janin” di tiap bungkus kretek yang beredar di negeri ini.  Sikap diskriminatif ini tidak akan kita temui di produk lain yang (padahal secara terang-terangan) membahayakan kesehatan manusia, bahkan alam. Sebut saja asap kendaraan bermotor. Berbagai zat kimia berbahaya terkandung di dalamnya. Bukan hanya membahayakan tubuh manusia, ia bahkan mampu merusak lapisan ozon bumi dan menjadi salah satu penyumbang global warming.
Namun mengapa tidak ada larangan atas keberadaannya? Malah tiap hari jumlah kendaraan bermotor semakin bertambah, dan Indonesia bahkan menjadi target pasar global yang paling intens mengimpor kendaraan bermotor. Padahal jika berbicara manfaat, kendaraan bermotor lebih besar mudharat-nya daripada manfaatnya. Ia hanya mempermudah mobilisasi manusia agar dapat bergerak lebih cepat dari satu tempat ke tempat lainnya. Dan jika dikurangi pun tak masalah, sebab toh jalan kaki jauh lebih sehat. Tapi mengapa tidak dilarang?
 Alasannya jelas. Karena ia adalah produk luar negeri. Produk perusahaan multinasional. Maka dari itu, agak mustahil jika kemudian keberadaannya dilarang. Sebab Indonesia memiliki ketergantungan sangat tinggi terhadap pasar perdagangan luar negeri. Sedangkan kretek, dari hulu ke hilir hanya berputar di dalam negeri. Inilah yang membuat iri pihak asing sehingga dengan tega menghembuskan isu kretek berbahaya bagi kesehatan. Tujuannya pun cuma satu, agar mereka dapat mengambil alih dan menguasai industri kretek negara ini yang jelas memberikan keuntungan sangat besar. Tidak peduli dengan memperalat agama yang ada maupun manusia yang mempercayai agama tersebut.
****
            Di awal tulisan ini, saya sengaja mengilustrasikan Tragedi Pembantaian 1965-1966 untuk mengingatkan kita kembali atas apa yang telah menimpa negeri ini di waktu lalu. Bukan untuk membuka luka lama atas kegagalan sikap humanisme bangsa ini, tapi untuk sama-sama belajar dan menjadikannya sebuah pengalaman berharga agar kita tidak dibodohi oleh pihak asing. Ilustrasi pembuka di atas sangat lugas menyuarakan dampak yang terjadi pada negeri ini jika kita dengan mudah menerima label haram pada hal-hal yang ada di sekitar kita. Implementasinya pun jelas, yaitu pada PKI yang begitu saja dinyatakan haram oleh Suharto dan dijadikan alat baginya untuk dapat menguasai kursi kepresidenan kala itu. Masih dengan label haram pula, ia menghalalkan segala cara, termasuk membantai jutaan orang yang belum tentu bersalah hanya untuk sebuah alasan, yaitu membersihkan PKI dari tanah air hingga ke akar-akarnya. Demi memuluskan keserakahannya sebagai presiden, nyawa manusia diperlakukan tak berharga dan nilai haram agama pun turut dibawa-bawa. Semua itu dilakukan hanya demi kepentingan satu pihak, yaitu Suharto.
            Maka sama halnya dengan tragedi G-30-S, Indonesia saat ini sedang mengalami pembunuhan massal dalam bentuk  baru. Kekayaan bangsa ini dengan lugas menarik minat pihak asing dan semakin menguatkan hasrat mereka untuk menguasai negara ini dalam sisi ekonomi. Apalagi kalau bukan ketamakan dan keserakahan lah yang mendorongnya. Menggunakan alasan kesehatan sebagai senjata perang, mereka sudah pasti rela mengorbankan jutaan rakyat Indonesia jika kelak harus mengalami kematian pangan. Segala cara mereka lakukan. Dengan lincah mereka membuka isu melalui alasan kesehatan. Dengan menyeret World Health Organization (WHO) yang oleh beberapa negara dipercaya mampu menyehatkan dunia, kretek pun dikatakan sangat berbahaya bagi tubuh manusia.
Tidak sampai di situ saja serangan yang dilakukan. Mereka pun mulai bersinggungan dengan perang ideologi yang berujung pada kepercayaan masyarakat. Menggandeng dengan apik salah satu majelis ulama terbesar di negeri ini, secara serempak kretek pun dilabeli haram. Isu kretek haram pun mereka atur sedemikian rupa layaknya sebuah agama baru yang harus dijadikan pedoman hidup sehari-hari. Dan masyarakat Indonesia yang memang termasuk masyarakat yang taat pada agamanya, mau tidak mau, berhasil dicuci otaknya oleh isu haram tersebut. Istilah halal dan haram yang dulunya (dan seharusnya) sakral dalam sebuah agama, pun akhirnya bermetamorfosa menjadi sebuah permainan bongkar pasang anak sekolah dasar. Dipasang ketika diinginkan, dan dibongkar ketika permainan usai.
            Mungkin ketika Anda membaca tulisan ini, Anda akan terheran-heran, sinis, atau bahkan menganggap tulisan ini berlebihan. Namun inilah kenyataannya. Kenyataan yang harus diberitakan pada masyarakat negeri ini. Bahwa, negara kita sedang mengalami perang. Tidak persis seperti pembantaian 1965-1966 itu, tapi perang yang hampir mirip dengan itu dan juga sama-sama mengandalkan kelihaian ‘tentara maupun si otak dari perang’ tersebut. Dan bangsa Indonesia seharusnya lebih mempersiapkan diri akan hal ini.
Perlahan kita harus belajar mengkritisi tiap hal yang dibawa bangsa asing. Jangan mau jati diri dan warisan budaya bangsa ini dabantai habis-habisan oleh mereka. Dan jangan sampai semakin dibodohi. Sebab, ketika kita percaya begitu saja akan tiap ideologi yang dibawa masuk ke dalam negeri, itu berarti secara perlahan kita berhasil dijajah. Dan dalam kasus kretek ini, sebenarnya kita sedang digiring untuk menjadi masyarakat yang egois. Masyarakat yang tidak peduli akan sesama. Kita diajari untuk mengabaikan fakta akan keberadaan saudara-saudara kita yang menggantungkan hidupnya pada industri tembakau. Kita pun diajari cara memperlakukan agama kita seperti sebuah permainan melalui pola pelabelan haram dan halal seenaknya. Jika kita kalah dalam perang ini, maka mungkin tak ada lagi yang bisa dipertahankan dari negeri ini. Terlalu banyak warisan budaya dan kekayaan yang telah dicuri dari tanah air.  Dan satu hal paling penting yang harus kita pahami yaitu  bahwa sebuah bangsa yang cerdas adalah bangsa yang mampu melindungi dan bangga akan apa yang dimiliki negaranya. Inilah yang seharusnya dapat kita jadikan landasan paling dasar untuk melihat industri kretek Indonesia menggunakan nurani kita.[]

*Tulisan ini telah dimuat di buku “Perempuan Berbicara Kretek”.


[1] Dalam “DALIH PEMBUNUHAN MASSAL: Gerakan 30 September dan Kudeta Suharto” oleh John Roosa. Jakarta, 2008. Hasta Mitra.

[2] ibid
[3] Tentang jumlah tahanan politik, lihat esai pengantar Robert Cribb dalam buku yang disuntingnya, Indonesian Killings, 42, dan Fealy, Release of Indonesia’s Political Prisoners, lampiran.
[4] www.phylopop.com/2010/12/gerakan-anti-tembakau-dan-rokok.html
[5] ibid

Pandhalungan: Hanya Sebuah Awalan

Memaknai budaya berarti memaknai sesuatu yang tak berbatas. Budaya merupakan suatu pola hidup menyeluruh yang bersifat abstrak, luas, dan kompleks. Budaya adalah nafas dari kehidupan manusia dalam bermasyarakat. Budaya ada dan berkembang di tempat dimana ada kehidupan manusia. Secara teoritis, budaya mungkin bisa dimaknai sebagai ide, tindakan, dan karya. Ide yang berasal dari manusia untuk kemudian diwujudkan dalam bentuk sebuah tindakan yang lalu menghasilkan output berupa produk budaya atau karya. Inilah wujud yang bisa ditangkap mengenai budaya hingga saat ini.  
Namun teori tersebut bukanlah patokan untuk dapat mendefinisikan budaya. Sebab budaya itu fleksibel. Mampu dibentuk dari mana saja, dan diserap oleh siapa saja. Karena itulah budaya kerap kali juga dikatakan terdefinisi secara horizontal. Dimana berarti bahwa proses pembentukannya bisa dimulai dari ide, dari tindakan, atau bahkan dari karya terlebih dahulu. Dan yang harus digarisbawahi kemudian adalah budaya erat kaitannya dengan waktu. Waktulah yang menentukan sebuah kebiasaan, pola, atau sistem dapat disebut budaya atau tidak. Singkatnya, budaya adalah pedoman hidup masyarakat yang diatur secara turun-temurun, disosialisasikan dalam jangka waktu lama, dan semakin tua budaya tersebut (seharusnya) semakin bermakna.
            Berbicara budaya bisa jadi berkaitan langsung dengan citra. Sebab, budaya selalu mengambil posisi atas pencitraan suatu daerah, masyarakat, ataupun sistem.  Sehingga dapat dikatakan bahwa citra budaya pada dasarnya bersifat memaksa. Citra budaya yang bersifat memaksa tersebut membekali masyarakat dengan pedoman mengenai perilaku yang layak dan menetapkan dunia makna dan nilai logis yang dapat dipinjam kelompok masyarakat yang paling bersahaja untuk memperoleh rasa bermartabat dan pertalian dengan hidup mereka. Budayalah yang menyediakan suatu kerangka yang koheren untuk mengorganisasikan aktivitas seseorang ataupun masyarakat dan memungkinkannya meramalkan perilaku orang lain. Namun, menyoal budaya rasanya terlalu dangkal jika hanya didalami sampai pada teoritis saja. Pada dasarnya, komponen yang juga tak kalah penting untuk dikenali dari budaya adalah proses pembentukannya.
Karena kaitannya yang erat dengan masyarakat, maka biasanya yang dimaknai dengan budaya adalah yang memang dihasilkan dari kebiasaan masyarakat. Atau dapat dikatakan budaya itu bottom-up. Lahir dari masyarakat, dan kemudian disosialisasikan oleh pemerintah. Namun dengan maraknya berbagai kepentingan yang muncul dalam struktur sosial masyarakat, banyak produk budaya yang tidak lagi lahir dari rahim masyarakat, melainkan dari rahim pemerintah. Inilah yang disebut dengan produk budaya konstruksi. Produk budaya yang biasanya menjadi perdebatan di kalangan budayawan dan antropolog karena pembentukannya yang sarat akan unsur politis serta tidak bermuara dari masyarakat.
            Masyarakat layaknya teks yang bisa diubah, maupun berubah dengan sendirinya atau dapat dikatakan tidak stabil. Hingga satu-satunya cara untuk memahami isi teks tersebut hanyalah dengan membacanya serta mengenali pola-pola yang dimiliki. Pola-pola yang muncul dalam masyarakat adalah pola-pola yang sangat dinamis dan tidak memiliki rumus pasti. Dan ketika dinamisasi itu dikaitkan dengan budaya, tentu akan menjadi sebuah harmonisasi yang saling menyesuaikan. Dimana budaya itu ada dan berkembang sesuai dinamika masyarakat. Perkembangan yang kemudian secara disadari dapat menciptakan suatu pola yang baru. Dinamika inilah yang oleh para antropolog disebut dengan akulturasi dan asimilasi.
Akulturasi maupun asimilasi ini adalah tipe percampuran budaya yang saat ini menjadi kunci utama dalam menganalisa pembentukan dan perkembangan kebudayaan di suatu daerah. Akulturasi memang memiliki berbagai arti di antara para sarjana antropologi. Tetapi semua sepaham bahwa konsep itu mengenai proses sosial yang timbul bila suatu kelompok manusia dengan suatu kebudayaan tertentu dihadapkan dengan unsur-unsur dari suatu kebudayaan asing dengan sedemikian rupa, sehingga unsur-unsur kebudayaan asing itu lambat laun diterima dan diolah ke dalam kebudayaan sendiri tanpa menyebabkan hilangnya kepribadian kebudayaan itu sendiri.
Agak berbeda dengan akulturasi, asimilasi memiliki output serta cara sendiri dalam bentukannya. Jika akulturasi memiliki hasil percampuran yang membentuk budaya baru tanpa menghilangkan wujud aslinya. Maka asimilasi juga merupakan percampuran dua budaya akan tetapi menghasilkan suatu kebudayaan baru yang kebudayaan dari kedua golongan tersebut masing-masing berubah sifat khasnya, dan juga unsur-unsurnya masing-masing berubah wujudnya menjadi kebudayaan campuran.
            Idealnya, merunut proses pembentukan budaya suatu daerah, berarti melacak secara kronologis dulu bagaimana sejarah daerah tersebut. Bagaimana perkembangan masyarakat daerah tersebut. Dan tentu saja bagaimana asal muasal sistem pemerintahan daerah tersebut. Inilah gerbang utama yang harus dilalui untuk bisa memasuki dunia budaya. Maka untuk sama-sama dipermudah, tulisan ini akan memfokuskan bahasan selanjutnya dengan menambahkan Jember di belakang kata ‘budaya’ itu sendiri. Ya, sebuah kabupaten di hampir ujung timur Pulau Jawa yang terkenal sebagai Kota Tembakau. Namun bukan ikon ini yang akan dibahas. Melainkan bagaimana Jember yang tidak ber-budaya ini bisa memiliki keseksian Pandhalungan yang tentu sangat menarik hasrat para antropolog untuk datang ke sana, menetap, hingga menghasilkan jurnal penelitian Pandhalungan.
Di antara berbagai daerah di Tapal Kuda, Jember adalah salah satu daerah yang paling menarik untuk dikupas sejarahnya. Ketertarikan itu berawal dari sebuah pemahaman akan sejarahnya yang sebagian besar masih berupa ‘misteri’. Inilah titik pentingnya.
Kota ini awalnya berstatus sebagai salah satu distrik dari regentschap Bondowoso. Kota yang dulu tidak terlalu besar, sepi, dan juga tidak dikenal. Namun perkebunan-perkebunan yang dimilikinya sebagai akibat kebijakan ekonomi ‘the system of enterprise’ pada dekade ke enam dan ke tujuh abad XIX,  dapat dikatakan merupakan titik awal perkembangannya dari kota kecil yang senyap menjadi kota yang cukup diperhitungkan di Indonesia. Kehadiran sistem perkebunan swasta ini membawa dampak berarti bagi keberadaan Kota Jember hingga saat ini. Terjadi perubahan-perubahan sosial dan ekonomi secara besar-besaran di kota ini. Dan yang terpenting adalah ketika pada 1883 Jember akhirnya lepas dari regentschap Bondowoso, Jember seolah dapat bernafas lega dan terus berpacu untuk kian berkembang. Pemerintah pusat pun segera mengadakan pembangunan di sana-sini. Mulai dari sistem pemerintahan, infrasturktur, hingga jalan-jalan rel kereta api yang menguak isolasi Jember dari daerah lain.
Runtuhnya ‘pagar-pagar’ di sekeliling Jember membuka jalan luas bagi para imigran untuk berbondong-bondong hidup di sana. Gelombang migrasi paling besar datang dari Jawa dan Madura. Kedatangan migran dari kedua etnis besar tersebut tentu tidak dengan tangan kosong. Keduanya membawa apa yang telah ada dan melekat pada diri mereka, yaitu budaya. Budaya yang berbeda satu sama lain dan memiliki ke-khas-annya tersendiri. Yang kemudian dikembangkan di Jember, saling bersentuhan, dan digadang-gadang sebagai pembentuk Pandhalungan Jember. Lantas, apa sebenarnya Pandhalungan itu? Dan bagaimana konsepnya jika dilihat dari kacamata Jember?
Jember dalam Dhalung
“Kalau dilihat dari proses panjang Jember, belum bisa kita bicara tentang budaya. Bukan tidak, tapi belum.” Diskusi rutin yang dilakukan di sekretariat Tegalboto beberapa bulan yang lalu dibuka oleh Mandon, salah seorang yang dianggap pakar budaya Jember. Secara eksplisit, dosen Fakultas Sastra Universitas Jember itu menjelaskan perihal budaya Jember. Sebuah bahasan yang selama ini banyak diperbincangkan dan menjadi perdebatan dimana-mana. Bukan soal budaya Jember yang diakui negara lain seperti yang dialami Reog Ponorogo. Tapi masih soal apa sebenarnya budaya Jember itu sendiri?
Selama ini masyarakat yang mendiami Jember sendiri banyak yang belum paham konsep sesungguhnya dari Pandhalungan. Pandhalungan, yang berasal dari kata dhalung yang berarti periuk besar adalah penggambaran nyata dari percampuran budaya yang terjadi. Dalam istilah antropologi, hal ini disebut dengan hybrid atau yang lebih dikenal dengan budaya hibrida.
Sebenarnya bukan Jember saja yang menyimpan keistimewaan ini. Amerika pun terkenal dengan budaya hybrid-nya. Budaya hybrid yang tercipta di Amerika biasa disebut melting pot. Namun, ada perbedaan mendasar antara hybrid di Amerika dan Jember. Ayu Sutarto, peneliti yang telah lama menekuni Pandhalungan, menjelaskan bahwa perbedaan itu terletak pada tipe percampurannya. Jember hanya dicampuri Jawa dan Madura, sedangkan Amerika dicampuri berbagai macam suku bangsa hingga dijuluki the nation of nations. Dan Amerika sendiri sudah sangat lama mengalami proses percampuran tersebut. Sebuah proses yang berujung pada konsep ke-Amerika-an seperti sekarang hingga warganya bisa berkata bahwa,”Saya Amerika.” Lalu bagaimana dengan Jember?
Keberadaan masyarakat Jember yang didominasi dua etnis besar, Jawa dan Madura,  membuat Jember menjadi abstrak dalam budaya. Dalam pertemuan dua etnis besar tersebut tidak ada salah satu dari keduanya yang kemudian mendominasi kebudayaan Jember. Melainkan terjadi pembagian wilayah yang cukup adil dalam kawasan Jember sendiri. Dimana Jember Utara identik dan didiami oleh etnis Madura, sedangkan Jember Selatan dikuasai oleh etnis Jawa. Kekuasaan yang dimaksud disini bukan kekuasaan politis yang cenderung bermakna negatif, tapi lebih kepada kekuasaan yang berpengaruh pada sistem sosial dalam bermasyarakat. Dan Pandhalungan adalah sebuah fenomena kebudayaan yang ditemui di Jember tengah. Hal ini terlihat jelas dari produk kebudayaan yang ada di sana.
Banyak diceritakan, dikisahkan, dipaparkan, bahkan digambarkan bahwa Jember memiliki sebuah budaya bernama Pandhalungan. Sebuah budaya yang oleh Christanto P. Raharjo disebut-sebut berada pada ‘ruang lain kebudayaan’. Sebab Pandhalungan tidak memiliki atraksi kebudayaan yang dimiliki kebudayaan-kebudayaan lain di Indonesia seperti Panaragan, Samin, maupun Osing.
            Juga, terdapat beberapa literatur yang mengatakan bahwa Jember telah memiliki beberapa produk kebudayaan sebagai hasil akulturasi antara kebudayaan Madura dan kebudayaan Jawa yang dibawa ke Jember. Namun, benarkah proses percampuran keduanya benar-benar sudah membuahkan hasil berupa produk kebudayaan baru? Lihat saja patrol, seni musik yang instrumennya terbuat dari bambu, dan terinspirasi oleh para penjaga malam yang sedang ronda. Tiap bulan Puasa Ramadhan arak-arakannya ramai mengelilingi jalan-jalan utama di Jember. Konon, kesenian ini asli Jember. Namun hal ini dibantah oleh Mandon. Ia mengatakan, “Patrol yang di Jember itu aslinya dari Probolinggo. Kentung yang dibuat itu dibuat oleh orang Probolinggo.” Lebih jauh mandon menjelaskan bahwa salah satu cara mengukur budaya adalah melalui nada. Dan nada yang didapat dari Patrol Jember, hingga saat ini menurutnya tidak ada perbedaan dari Patrol yang lain.
            Selain itu, salah satu yang paling fenomenal adalah Tari Lahbako. Sebuah tarian yang menceritakan tentang proses pengolahan tembakau. Tarian ini sempat dijargonkan sebagai produk asli kesenian Jember. Sebab Jember terkenal dengan tanaman tembakaunya. Namun hal ini lagi-lagi dibantah oleh Mandon. “Tarian Lahbako diciptakan oleh Mbah Bagong. Padahal Mbah Bagong orang Jogja. Makanya temen-temen Jatim (baca: penggiat budaya Jawa Timur.red) nggak terima. Budaya kok dibikin-bikin. Karena yang namanya budaya asli itu bukan bikinan, tapi proses yang lama. Jangan memaksakan lah. Kalau kita memaksakan itu makanannya teman-teman politik.”
            Inilah yang menjadi ironi. Dari berbagai macam produk kesenian Jember yang konon asli Jember, tidak jarang yang ditemukan sebagai budaya rekayasa. Seperti Tari Lahbako contohnya, “Kepentingan bupati waktu itu. Karena waktu itu akan ada pertemuan bupati se-Jatim dimana tiap bupati harus membawa tarian daerah,” Mandon menegaskan.
Maka, mungkin hingga saat ini yang dapat dikatakan ikon Jember hanyalah Jember Fashion Carnaval (JFC). Sebuah seni kontemporer yang memanjakan penikmatnya dengan suguhan berbagai macam rancangan baju karnaval dengan tema bervariasi. Namun, tetap jika dilihat dari benang merah antara diakuinya suatu budaya melalui waktu, JFC belum dapat dikatakan budaya asli Jember. Sebab JFC hanya merupakan seni yang berasal dari buah pikiran Dinand Fariz yang visualisasinya pun tak jauh berbeda dengan festival busana Brasil yang sudah ada sejak ratusan tahun lalu. Belum lagi, Solo Batik Festival, Banyuwangi Ethnic Carnival, keduanya juga hasil ciptaan Dinan Fariz. Tidak ada ke-khas-an yang berarti di dalamnya. Tidak ada ciri di dalamnya yang dapat dilihat sebagai perwakilan pola hidup masyarakat Jember.
 Dan jika harus mengacu pada definisi Koentjaraningrat tentang produk budaya yang seharusnya menyejahterakan, rasanya Jember belum punya. Sebab kenyataannya, hingga saat ini perpaduan antara budaya Jawa dan Madura yang mendiami Jember masih sama-sama kuat. Dengan ke-khas-annya masing-masing, keduanya saling mengisi ruang-ruang kosong dalam produk budaya yang ada. Ya, hanya sebatas saling mengisi dan belum menelurkan sebuah produk budaya baru.
            Namun, budaya tetaplah budaya. Berdampingan dengan masyarakat, budaya pun memiliki sifat fleksibel. Dilahirkan oleh pemerintah maupun masyarakat, tetap tidak akan berarti jika tidak ada yang merawatnya, memupuknya, dan menyiramnya hingga ia terus tumbuh dengan subur. Pun tidak ada gunanya kita memprediksi kapan budaya Jember harus segera terbentuk. Atau, pun tidak ada gunanya berusaha membuat Jember tampak sangat khas dengan membuat beberapa rekayasa produk budaya. Sebab, inilah Jember.
Dengan pandhalungannya, Jember sudah menjadi sangat unik. Masyarakat maupun pemerintah hanya perlu mengamini dan berbesar hati bahwa Jember memang belum memiliki budaya asli yang lahir dan dibesarkan oleh Jember. Jadi, biarkan saja Jember berproses dengan sendirinya mencari jati diri budayanya. Masih terbuka kemungkinan yang sangat besar bagi jember untuk memiliki kebudayaannya. Karena budaya itu proses yang panjang. Dan setidaknya, Pandhalungan dapat dijadikan sebuah awalan akan harapan Jember yang ber-budaya.Toh mau jadi apa nanti, mau bertahan atau langsung punah, semua juga kembali pada masyarakat. Seperti yang disampaikan oleh Kepala Kantor Pariwisata, Aris Cahyono, kalau budaya asal atau seni itu pengen maju, tanggapen. Dibeli.” Sebuah pernyataan yang relevan mengingat selama ini masyarakat memang lebih mencintai budaya dari luar daripada budaya sendiri. []

*Tulisan ini telah dimuat di salah satu edisi Newsletter Tegalboto (Pers Mahasiswa Universitas Jember)