Senin, 30 April 2012

Kretek Haram: Pembenaran Atas Sebuah Agama Baru (?)

Kebenaran tentang perebutan kekuasaan tidak boleh dibikin jelas; pada  mulanya ia terjadi tanpa alasan tapi kemudian menjadi masuk akal. Kita harus memastikan bahwa kebenaran itu dianggap sah dan abadi; adapun asal-muasalnya sendiri harus disembunyikan, jika kita tidak ingin kebenaran itu cepat berakhir.
-Blaise Pascal, Pensées (1670)[1]-
  
Letnan Jenderal Ahmad Yani yang saat itu menjabat sebagai Menteri panglima Angkatan Darat (Menpangad) beserta lima orang staf umumnya telah diculik dan dibunuh pada dini hari 1 Okober 1965. Inilah awal dari pagi dimana para pembunuh yang berada di balik peristiwa itu pada akhirnya berhasil menduduki stasiun pusat Radio Republik Indonesia (RRI). Merekalah orang-orang yang, melalui udara siaran radio, menyatakan diri sebagai pasukan yang setia kepada Sukarno, Presiden Republik Indonesia kala itu. Gerakan yang disebut-sebut dipimpin oleh Komandan Batalyon I Kawal Kehormatan Cakrabirawa, Letnan Kolonel Untung tersebut, menamai gerakan mereka dengan sebutan Gerakan 30 September.[2] Gerakan yang kini akrab dengan sebutan G-30-S ini nyatanya memang tak dapat bertahan lama.
Dengan tidak adanya Letjen Ahmad Yani, Mayor Jenderal Suharto -atas nama pengambil alihan komando Angkatan Darat- segera melancarkan serangan balik di petang hari 1 Oktober. Serangan balik yang dilakukan oleh Mayjen Suharto pun berbuah manis dengan ditinggalkannya stasiun RRI dan Lapangan Merdeka (saat ini Lapangan Monumen Nasional) yang sempat diduduki G-30-S. Dan hingga kini, peristiwa G-30-S merupakan salah satu momen penting dalam sejarah Bangsa Indonesia. Sebab, gerakan ini adalah penanda awal dari masa berakhirnya era kepresidenan Sukarno, dan juga merupakan awal mula perjalanan kekuasaan Suharto. Dari sinilah bukti kecerdasan Suharto dalam perebutan kursi kepresidenan mulai tampak. Sukarno yang sampai saat itu terkenal sebagai pemimpin negara dengan kharisma tinggi, pidato patriotismenya yang berkobar, dan ketegasannya dalam memimpin Indonesia, akhirnya mampu diruntuhkan secara perlahan oleh Suharto melalui peristiwa G-30-S. Secara gamblang Suharto menuduh bahwa Partai Komunis Indonesia (PKI) berada di baliknya. Dan sebagai langkah pembenaran atas dalilnya, ia pun dan tentaranya menangkapi satu setengah juta rakyat Indonesia dan melakukan pembasmian besar-besaran. Mereka adalah orang-orang yang dituduh terlibat dalam G-30-S.[3]
Penculikan tanpa berita, penyiksaan tanpa ampun, dan pembunuhan secara keji adalah langkah-langkah yang Suharto dan tentaranya anggap paling tepat untuk memberantas PKI saat itu. Jangankan diberi kesempatan membela diri, bahkan banyak korban yang justru tidak tahu apa alasan mereka ditangkap maupun dibunuh. Pembasmian tak berarah terhadap siapapun yang dianggap berkaitan dengan PKI tersebut  tak lebih seperti sebuah agama baru di zaman itu. Semua merasa jijik pada mereka yang berlabel PKI. Tanpa mengindahkan rasa humanis terhadap sesama manusia, PKI pun diharamkan. Hingga kemudian peristiwa itu menjadi salah satu pembantaian terkejam dalam sejarah berdirinya bangsa Indonesia.
Dan di tengah kekacauan itu, Suharto secara bertahap menempatkan dirinya sebagai Presiden de facto. Dimana selama ia menjadi Presiden de facto, mengangkat dan memecat para menteri adalah salah satu kewenangan penuhnya. Wewenang yang ia dapat tersebut sebenarnya hanya berlaku sampai Maret 1966. Namun ternyata itulah awal dimana ia akhirnya memiliki legitimasi sebagai Presiden Republik Indonesia dan mengukuhkan kekuasaannya selama 32 tahun di tanah air. Dan di sinilah letak ketidakadilannya, yaitu ketika dahaga kekuasaan 1 orang di negeri ini nyatanya harus ditebus dengan mengorbankan nyawa jutaan rakyat Indonesia.

****
            Disadari atau tidak, peristiwa mengerikan yang pernah menjadi teror bagi rakyat negeri ini pun sekarang terulang kembali. Bukan darah dalam tubuh yang jadi pertaruhan, namun darah perekonomian rakyat yang juga dapat berujung pada kematian. Ya, yang sedang dibicarakan adalah kretek. Atau lebih tepatnya fatwa kretek haram yang menghalalkan segala cara demi kepuasan beberapa pihak yang memiliki kepentingan.
            Indonesia adalah negara surga. Hampir seluruh spesies tumbuhan yang ada di bumi dapat tumbuh subur di Tanah Air Indonesia. Tidak terkecuali tembakau. Tanaman yang memang bukan berasal dari Indonesia ini, sejak awal diperkenalkan sudah memiliki pertalian khusus dengan tanah di Indonesia. Ia dapat tumbuh subur dan berrevolusi menjadi salah satu aset penting negara. Dengan manfaat yang luar biasa dari daunnya, ia dapat membuktikan diri sebagai daun emas dan mengukuhkan diri sebagai warisan budaya yang (seharusnya) penting untuk dijaga. Namun sayang keberadaannya saat ini justru menjadi salah satu perdebatan panas di tanah air.
            Tembakau Indonesia yang telah disulap menjadi kretek oleh nenek moyang kita, sedang mengalami masa kritis sekarang. Hampir di seluruh penjuru negeri, batangan 8 cm itu kini mulai diasingkan. Larangan keberadaan kretek merebak dimana-mana. Tidak hanya menggandeng isu kesehatan, larangan-larangan tersebut pun menggandeng relasi paling pribadi antara manusia dan Tuhan, yaitu agama. Disinilah sisi kekritisan masyarakat mulai diarahkan pada ketidakwajaran yang justru dpaksakan menjadi logis. Dan ini semua bermula dari kepentingan yang dimiliki oleh perusahaan multinasional asing atas industri kretek Indonesia.
            Kini, dapat ditemui dengan mudah berbagai tulisan di media cetak maupun website yang lantang menyuarakan bahaya kretek. Dikatakan pula bahwa terjadi satu kematian di dunia akibat kretek setiap 5,8 detik. Bahkan Direktur Jenderal World Health Organization (WHO), Dr. Margareth Chan, menyatakan bahwa epidemi tembakau telah membunuh 5,4 juta orang per tahun lantaran kanker paru dan penyakit jantung serta penyakit lain yang diakibatkan oleh kretek[4]. Bagaimana bisa? Logisnya, jika disebabkan oleh kretek, pernahkah ada berita di media massa yang menginformasikan kematian seseorang karena kretek? Jawabannya, tidak.
Silahkan berbicara tentang hal-hal yang tidak sehat, karena sesungguhnya selama radikal bebas masih bebas berkeliaran di bumi, tidak ada satupun hal yang benar-benar menyehatkan di dunia ini. Lebih jauh lagi, larangan terhadap kretek saat ini laiknya sebuah agama baru. Ia memiliki orang-orang yang –tidak hanya menganutnya-  tapi juga rela mensyiarkan ajarannya kepada orang lain untuk menambah pengikutnya. Dan dalam ajaran itu, kretek diletakkan pada level dosa yang sama dengan zinah, yaitu haram. Quraish Shihab, seorang ulama,  mengatakan bahwa alasan kretek haram adalah  karena ia memiliki dampak yang sangat buruk bagi kesehatan dan hal itu jauh dari tujuan keberagamaan yang memelihara kesehatan, harta benda, akal, serta kehormatan. Selanjutnya ia memaparkan bahwa hukum Islam bisa ditetapkan sesuai zaman.[5] Kalau ada yang dampaknya buruk, jelas dilarang. Tampak adil memang, tapi hal ini menjadi sangat tidak relevan jika diimplementasikan dalam industri kretek.
 Namun, selain membuat aturan tentang apa yang tidak boleh dilakukan, agama juga tentu memiiki dalilnya sendiri tentang apa yang harus dipertahankan. Dan kretek, yang menyangkut hajat hidup orang banyak, adalah barang yang seharusnya juga dipertahankan. Tidak pantas jika manusia seperti kita -yang dianugerahi akal pikiran, tidak seperti makhluk Tuhan lainnya- menjadikan halal dan haram sebagai sebuah permainan. Bisa dipasang dan dicopot begitu saja sebagai bentuk labeling terhadap sesuatu. Terlalu dangkal rasanya jika haram maupun halal hanya dimaknai dari satu sisi saja. Kalau harus menggadang-gadang manfaat sebagai salah satu syarat ke-haram-an kretek, rasanya sangat  tidak pantas. Sebab, diakui atau tidak, industri ini memiliki manfaat yang sangat besar bagi bangsa Indonesia. Ia memberikan penghidupan bagi sebagian besar masyarakat negeri ini. Bisa ditebak, kalau sampai ia ditiadakan, jutaan rakyat Indonesia seketika akan menjadi pengangguran. Kelaparan semakin merebak dimana-mana, dan hancurlah negeri ini. Lalu, apa yang bisa dilakukan pemerintah dalam keadaan seperti itu? Wong memenjarakan satu koruptor saja pemerintah sudah kewalahan. Apalagi sampai mengurusi jutaan rakyatnya yang tak berpenghasilan?
Maka memang benar jika dikatakan bahwa sejak beberapa tahun belakangan ini industri kretek yang menjadi salah satu penyumbang devisa negara itu selalu dianaktirikan.  Salah satu wujudnya yaitu, dengan dicantumkannya tulisan “Merokok Dapat Menyebabkan Kanker, Serangan Jantung, Impotensi dan Gangguan Kehamilan dan Janin” di tiap bungkus kretek yang beredar di negeri ini.  Sikap diskriminatif ini tidak akan kita temui di produk lain yang (padahal secara terang-terangan) membahayakan kesehatan manusia, bahkan alam. Sebut saja asap kendaraan bermotor. Berbagai zat kimia berbahaya terkandung di dalamnya. Bukan hanya membahayakan tubuh manusia, ia bahkan mampu merusak lapisan ozon bumi dan menjadi salah satu penyumbang global warming.
Namun mengapa tidak ada larangan atas keberadaannya? Malah tiap hari jumlah kendaraan bermotor semakin bertambah, dan Indonesia bahkan menjadi target pasar global yang paling intens mengimpor kendaraan bermotor. Padahal jika berbicara manfaat, kendaraan bermotor lebih besar mudharat-nya daripada manfaatnya. Ia hanya mempermudah mobilisasi manusia agar dapat bergerak lebih cepat dari satu tempat ke tempat lainnya. Dan jika dikurangi pun tak masalah, sebab toh jalan kaki jauh lebih sehat. Tapi mengapa tidak dilarang?
 Alasannya jelas. Karena ia adalah produk luar negeri. Produk perusahaan multinasional. Maka dari itu, agak mustahil jika kemudian keberadaannya dilarang. Sebab Indonesia memiliki ketergantungan sangat tinggi terhadap pasar perdagangan luar negeri. Sedangkan kretek, dari hulu ke hilir hanya berputar di dalam negeri. Inilah yang membuat iri pihak asing sehingga dengan tega menghembuskan isu kretek berbahaya bagi kesehatan. Tujuannya pun cuma satu, agar mereka dapat mengambil alih dan menguasai industri kretek negara ini yang jelas memberikan keuntungan sangat besar. Tidak peduli dengan memperalat agama yang ada maupun manusia yang mempercayai agama tersebut.
****
            Di awal tulisan ini, saya sengaja mengilustrasikan Tragedi Pembantaian 1965-1966 untuk mengingatkan kita kembali atas apa yang telah menimpa negeri ini di waktu lalu. Bukan untuk membuka luka lama atas kegagalan sikap humanisme bangsa ini, tapi untuk sama-sama belajar dan menjadikannya sebuah pengalaman berharga agar kita tidak dibodohi oleh pihak asing. Ilustrasi pembuka di atas sangat lugas menyuarakan dampak yang terjadi pada negeri ini jika kita dengan mudah menerima label haram pada hal-hal yang ada di sekitar kita. Implementasinya pun jelas, yaitu pada PKI yang begitu saja dinyatakan haram oleh Suharto dan dijadikan alat baginya untuk dapat menguasai kursi kepresidenan kala itu. Masih dengan label haram pula, ia menghalalkan segala cara, termasuk membantai jutaan orang yang belum tentu bersalah hanya untuk sebuah alasan, yaitu membersihkan PKI dari tanah air hingga ke akar-akarnya. Demi memuluskan keserakahannya sebagai presiden, nyawa manusia diperlakukan tak berharga dan nilai haram agama pun turut dibawa-bawa. Semua itu dilakukan hanya demi kepentingan satu pihak, yaitu Suharto.
            Maka sama halnya dengan tragedi G-30-S, Indonesia saat ini sedang mengalami pembunuhan massal dalam bentuk  baru. Kekayaan bangsa ini dengan lugas menarik minat pihak asing dan semakin menguatkan hasrat mereka untuk menguasai negara ini dalam sisi ekonomi. Apalagi kalau bukan ketamakan dan keserakahan lah yang mendorongnya. Menggunakan alasan kesehatan sebagai senjata perang, mereka sudah pasti rela mengorbankan jutaan rakyat Indonesia jika kelak harus mengalami kematian pangan. Segala cara mereka lakukan. Dengan lincah mereka membuka isu melalui alasan kesehatan. Dengan menyeret World Health Organization (WHO) yang oleh beberapa negara dipercaya mampu menyehatkan dunia, kretek pun dikatakan sangat berbahaya bagi tubuh manusia.
Tidak sampai di situ saja serangan yang dilakukan. Mereka pun mulai bersinggungan dengan perang ideologi yang berujung pada kepercayaan masyarakat. Menggandeng dengan apik salah satu majelis ulama terbesar di negeri ini, secara serempak kretek pun dilabeli haram. Isu kretek haram pun mereka atur sedemikian rupa layaknya sebuah agama baru yang harus dijadikan pedoman hidup sehari-hari. Dan masyarakat Indonesia yang memang termasuk masyarakat yang taat pada agamanya, mau tidak mau, berhasil dicuci otaknya oleh isu haram tersebut. Istilah halal dan haram yang dulunya (dan seharusnya) sakral dalam sebuah agama, pun akhirnya bermetamorfosa menjadi sebuah permainan bongkar pasang anak sekolah dasar. Dipasang ketika diinginkan, dan dibongkar ketika permainan usai.
            Mungkin ketika Anda membaca tulisan ini, Anda akan terheran-heran, sinis, atau bahkan menganggap tulisan ini berlebihan. Namun inilah kenyataannya. Kenyataan yang harus diberitakan pada masyarakat negeri ini. Bahwa, negara kita sedang mengalami perang. Tidak persis seperti pembantaian 1965-1966 itu, tapi perang yang hampir mirip dengan itu dan juga sama-sama mengandalkan kelihaian ‘tentara maupun si otak dari perang’ tersebut. Dan bangsa Indonesia seharusnya lebih mempersiapkan diri akan hal ini.
Perlahan kita harus belajar mengkritisi tiap hal yang dibawa bangsa asing. Jangan mau jati diri dan warisan budaya bangsa ini dabantai habis-habisan oleh mereka. Dan jangan sampai semakin dibodohi. Sebab, ketika kita percaya begitu saja akan tiap ideologi yang dibawa masuk ke dalam negeri, itu berarti secara perlahan kita berhasil dijajah. Dan dalam kasus kretek ini, sebenarnya kita sedang digiring untuk menjadi masyarakat yang egois. Masyarakat yang tidak peduli akan sesama. Kita diajari untuk mengabaikan fakta akan keberadaan saudara-saudara kita yang menggantungkan hidupnya pada industri tembakau. Kita pun diajari cara memperlakukan agama kita seperti sebuah permainan melalui pola pelabelan haram dan halal seenaknya. Jika kita kalah dalam perang ini, maka mungkin tak ada lagi yang bisa dipertahankan dari negeri ini. Terlalu banyak warisan budaya dan kekayaan yang telah dicuri dari tanah air.  Dan satu hal paling penting yang harus kita pahami yaitu  bahwa sebuah bangsa yang cerdas adalah bangsa yang mampu melindungi dan bangga akan apa yang dimiliki negaranya. Inilah yang seharusnya dapat kita jadikan landasan paling dasar untuk melihat industri kretek Indonesia menggunakan nurani kita.[]

*Tulisan ini telah dimuat di buku “Perempuan Berbicara Kretek”.


[1] Dalam “DALIH PEMBUNUHAN MASSAL: Gerakan 30 September dan Kudeta Suharto” oleh John Roosa. Jakarta, 2008. Hasta Mitra.

[2] ibid
[3] Tentang jumlah tahanan politik, lihat esai pengantar Robert Cribb dalam buku yang disuntingnya, Indonesian Killings, 42, dan Fealy, Release of Indonesia’s Political Prisoners, lampiran.
[4] www.phylopop.com/2010/12/gerakan-anti-tembakau-dan-rokok.html
[5] ibid

Tidak ada komentar:

Posting Komentar