Tidak keren namanya kalau sekolah di sekolah
negeri. Apalagi sekolah negeri yang masih berstandar nasional, alias SN
(Sekolah Nasional). Jaman sekarang ini, kalau mau anaknya cerdas, maka sekolahkan
di SBI (Sekolah Berstandar Internasional).
Mungkin
dapat dikatakan bahwa kalimat di atas sangat mewakili fenomena yang sedang
melanda dunia pendidikan di negeri ini. Derasnya arus globalisasi yang turut
menyeret sistem pendidikan Indonesia ke dalamnya, sudah pasti turut membentuk
pola pikir masyarakat. Terutama bagi mereka yang tinggal di perkotaan. Hal tersebut menyebabkan Indonesia dilanda
krisis identitas dalam dunia pendidikannya. Ini dapat dilihat dari minimnya
minat masyarakat untuk mendaftarkan anaknya ke sekolah yang berembel-embel
‘negeri’. Alasannya, kualitas SN tidak ada apa-apanya dibandingkan kualitas SBI
yang memang saat ini sedang menjamur.
SBI adalah
sekolah yang memiliki staf pengajar dari
luar negeri yang dipercaya berilmu lebih tinggi dari staf pengajar lokal.
Fasilitas yang dimiliki SBI pun jauh lebih lengkap dibandingkan SN. Belum lagi
kurikulum yang dianut oleh SBI adalah kurikulum yang juga dianut oleh
negara-negara maju yang kualitas pendidikannya tidak perlu dipertanyakan lagi. Sudah
tentu, hal ini membuat para orang tua berlomba-lomba untuk memasukkan anaknya
ke dalam SBI. Sebab mau bagaimanapun juga, suatu hal yang sangat lumrah jika
orang tua melakukan apa yang menurut mereka terbaik bagi anaknya. Lalu,
bagaimana dengan nasib SN saat ini?
Pertanyaan
seperti inilah yang kiranya saat ini dilupakan oleh sebagian besar orang tua di
luar sana. Karena silaunya “merk” yang giat dipromosikan oleh SBI, mereka jadi
lupa bahwa perlu adanya kekritisan dari diri mereka sendiri untuk memilih apa
yang benar-benar terbaik bagi, bukan hanya anak mereka, namun juga bagi kelangsungan
hidup seluruh keluarga mereka. Mengapa saya berkata begini? Sebab, tidak dapat
dipungkiri bahwa SBI bukan hanya memberikan sistem pengajaran bertaraf
internasional. Namun tarifnya pun juga bertaraf internasional. Jika biasanya
sekolah di Indonesia masih dapat dijangkau dengan nilai rupiah, aka SBI
memiliki standar sendiri yang segala kalkulasinya dihitung dengan standar dollar. Tentu hal ini tidak masalah bagi
mereka yang berkantong tebal. Namun bagaimana dengan mereka yang berkantong
pas-pasan namun sangat berharap memberikan yang terbaik bagi anak mereka?
Terlebih lagi jika dalam pola pikirnya sudah terbentuk persepsi bahwa
“pendidikan yang terbaik hanya didapat dari SBI, bukan SN”.
Pola pemikiran
seperti inilah yang kiranya perlu dijernihkan oleh pemerintah. Karena disadari
atau tidak, keberadaan SBI yang begitu tiba-tiba di negara ini sebenarnya belum
siap diterima oleh masyarakat. Masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang
terlalu terbuka oleh setiap budaya yang masuk ke negara ini. Tiap hal yang
“berbau barat” akan dengan mudah diterima oleh masyarakat negara ini tanpa
melihat dulu apakah hal tersebut benar-benar sesuai dengan budaya bangsa
Indonesia yang sudah ada sejak dulu. Memang benar bahwa tidak ada salahnya
masyarakat terbuka pada tiap hal baru. Namun juga bukan berarti bahwa semuanya
bisa diterima begitu saja. Ada banyak hal yang kiranya perlu disaring untuk
kemudian disesuaikan terlebih dahulu dengan ke-Indonesia-an bangsa ini. Teori
ini pula yang seharusnya diberlakukan dalam dunia pendidikan Indonesia.
Keberadaan SBI
dapat dipastikan telah menggusur keberadaan SN yang duluya menjadi idola di
negeri ini. Dulu, semua orang tua murid berlomba-lomba memasukkan anaknya di
sekolah negeri sebab katanya tidak semua orang bisa masuk sekolah tersebut.
Hanya mereka yang memiliki nilai ujian tinggi yang bisa masuk ke dalamnya. Dan
adanya persaingan tersebut sejauh ini bisa dikatakan bagus dan masuk akal.
Bagus karena mereka secara tidak langsung dididik untuk memiliki jiwa
kompetitif. Dan masuk akal karena semahal-mahalnya SN, standar pembayarannya
masih menggunakan nilai rupiah.
Namun
sekarang, persaingan tersebut hampir tidak ada lagi. Hal ini tampak pada
sepinya minat masyarakat untuk mendaftarkan anaknya di SN. Bahkan santer
diberitakan beberapa hari yang lalu bahwa terdapat beberapa Sekolah Dasar (SD)
di Jakarta yang akan ditutup karena kekurangan siswa. Dan untuk mereka yang
sudah mendaftar di sekolah tersebut, nantinya akan dijadikan satu di SD lainnya
yang tidak jauh dari sana. Peristiwa ini jelas menggambarkan bahwa ada
pemisahan kelas dalam dunia pendidikan dengan adanya kehadiran merk pada
sekolah. SN dianggap sebagai sekolah dengan kualitas rendah. Sedangkan SBI
adalah sekolah impian. Ya, namanya saja impian. Maka sekolah ini hanya bisa
dimasuki oleh mereka yang kaya dan hanya bisa menjadi impian bagi mereka yang
miskin. Secara psikologispun sudah tentu dampak pemisahan kelas ini berimbas
besar pada mereka yang hanya bisa sekolah di SN. Para siswa yang hanya
bersekolah di SN akan menganggap rendah dirinya sendiri. Lingkungan pergaulan
pun juga pasti akan mendapat pengaruh yang sama. Dan apakah sampai di situ saja
permasalahan yang akan ditanggung rakyat negeri ini? Jawbannya adalah tidak.
Salah satu ciri
khas yang dimiliki SBI terletak pada staf pengajarnya. SBI terkenal memiliki
staf pengajar seorang bule, yang berarti bahwa staf pengajar tersebut diimpor
dari luar negeri. Para guru yang dibawa dari luar ini konon katanya memiliki
kualitas yang jauh lebih tinggi dari para guru lokal. Namun sayangnya, hingga
kini belum ada sebuah uji coba resmi yang dilakukan pemerintah untuk
membuktikannya. Padahal jika mau diperhatikan lebih mendalam, tidak sedikit
orang pintar yang ada di negara ini. Dan alangkah baiknya jika pembangunan
bangsa dilakukan dengan lebih mengandalkan orang di dalamnya daripada harus
mengimpor dari luar. Sudah cukup bahan kebutuhan pokok yang negara ini impor.
Haruskah saat ini staf pengajar pun diimpor? Bagaimana dengan masalah tingginya
angka pengangguran yang ada?
Sebaiknya
segala dana yang pemerintah anggarkan untuk mengembangkan SBI tersebut
dialihkan untuk membangun lebih banyak lapangan pekerjaan bagi rakyatnya.
Bukannya malah mempersempit kesempatan kerja yang mereka miliki sehingga untuk
mencari sesuap nasi saja rakyat negeri ini harus “mengemis” di negeri orang,
dan akhirnya kembali ke Indonesia dengan tinggal namanya saja. Hal ini
menunjukkan bahwa sekarang privatisasi ala neo-liberalisme yang dilakukan
Indonesia sudah merambat pada aspek pendidikan. Kebijakan itu seolah dibuat
hanya sebagai jalan pintas Indonesia untuk bisa disejajarkan di dunia
internasional, tapi tidak member dampak positif pada kualitas keseluruhan anak
bangsa. Malah kini kebijakan ini justru menimbulkan golongan elit baru dalam
dunia pendidikan. Kebijakan yang jelas-jelas merugikan bangsa inipun
terang-terangan dituliskan dalam pasal pengelolaan pendidikan di UU Sisdiknas
2003.
Namun menurut
saya, apapun alasannya, jangan lagi ada aset negara ini yang diprivatisasi
pemerintah atau bahkan dijual pada negara lain. Karena satu hal yang mungkin
belum dipahami oleh pemerintah adalah bahwa pendidikan merupakan satu-satunya
harapan bangsa ini untuk bisa menegakkan kepala di hadapan negara lain. Melalui
pendidikan, seharusnya generasi muda bangsa ini dididik untuk berpikir secara
global tanpa perlu meninggalkan nasionalisme mereka. Namun jika SDM negara
inipun turut menjadi korban privatisasi sejak dini, siapa lagi yang kelak bisa
diharapkan untuk membangun negara ini? Inilah tugas penting yang harus
pemerintah selesaikan. Pemberian merk dalam dunia pendidikan inilah yang harus
pemerintah perbaiki. Sebab faktanya, warga negara ini sendiri sekarang sedang
mengalami kesalahan pendefinisian akan pepatah yang berbunyi “Raihlah ilmu hingga
negeri Cina”. Fokus rakyat negeri ini bukan lagi pada ilmu itu sendiri.
Melainkan pada negeri mana yang dapat memberi ilmu itu. Dan berkat arus
globalisasi yang juga mengaliri negara ini, ilmu yang dulu hanya pepatah suruh
untuk dicari hingga Cina pun ternyata sekarang sudah tersedia di negara-negara
maju lainnya yang dipaksakan masuk ke negara ini oleh pemerintahnya sendiri.
Dan ilmu tersebut pun telah dikemas lengkap dalam sebuah paket berjudul SNBI.[]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar